PANORAMIC BANTEN

Waspada Skema Ponzi yang Menjerat Generasi Z

25 February 2026
Waspada Skema Ponzi yang Menjerat Generasi Z

Panoramic Banten. Maraknya investasi digital membawa peluang sekaligus ancaman bagi generasi muda. Di tengah tren kebebasan finansial dan budaya “cuan cepat”, skema Ponzi kembali muncul dengan kemasan modern yang menyasar Generasi Z. Melalui media sosial dan grup daring, pelaku menawarkan keuntungan tinggi dalam waktu singkat tanpa risiko yang jelas. Skema Ponzi sendiri merujuk pada praktik penipuan investasi yang pertama kali populer lewat kasus Charles Ponzi pada tahun 1920. Modusnya sederhana: keuntungan investor lama dibayarkan dari uang investor baru, bukan dari hasil bisnis nyata. Sistem ini akan terus berjalan selama ada anggota baru yang bergabung. Namun ketika perekrutan melambat, skema runtuh dan meninggalkan kerugian besar.

Kini, pola tersebut hadir dalam bentuk aplikasi investasi, trading robot, hingga program keanggotaan berbasis referral. Promosi dilakukan melalui Instagram, TikTok, dan Telegram dengan menampilkan testimoni menggiurkan, tangkapan layar keuntungan, serta gaya hidup mewah. Banyak Gen Z yang tergoda karena takut tertinggal tren atau mengalami FOMO (Fear of Missing Out). Menurut imbauan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), masyarakat perlu memeriksa legalitas perusahaan sebelum berinvestasi. Namun rendahnya literasi keuangan membuat sebagian generasi muda kurang memahami perbedaan antara investasi legal dan ilegal. Janji keuntungan tetap 10–30 persen per bulan sering kali diterima tanpa pertanyaan kritis.

Ciri utama skema Ponzi antara lain: iming-iming return tinggi tanpa risiko, tidak transparan mengenai model bisnis, serta kewajiban merekrut anggota baru. Pada tahap awal, investor memang menerima keuntungan sesuai janji. Hal ini membuat korban merasa yakin dan bahkan menambah modal. Namun keuntungan tersebut berasal dari dana anggota baru, bukan dari aktivitas usaha yang produktif. Dampaknya tidak hanya finansial, tetapi juga psikologis. Banyak korban kehilangan tabungan pendidikan, uang hasil kerja paruh waktu, bahkan terjerat utang. Rasa malu dan stres membuat sebagian korban enggan melapor, sehingga pelaku leluasa mencari target baru. Fenomena ini juga dipengaruhi kondisi sosial ekonomi. Ketidakpastian kerja dan tekanan gaya hidup di media sosial membuat sebagian Gen Z mencari jalan pintas menuju stabilitas finansial. Padahal investasi yang sehat selalu melibatkan proses, risiko terukur, dan pemahaman jangka panjang.

Para pakar menekankan pentingnya edukasi literasi keuangan sejak dini. Generasi muda perlu memahami prinsip dasar investasi, seperti hubungan antara risiko dan imbal hasil (risk-return trade off). Jika suatu tawaran terdengar terlalu indah untuk menjadi kenyataan, besar kemungkinan itu adalah jebakan. Untuk menghindari skema Ponzi, masyarakat disarankan melakukan tiga langkah utama: memeriksa legalitas perusahaan di situs resmi OJK, menghindari tawaran dengan keuntungan tetap yang tidak wajar, serta tidak mudah percaya pada testimoni media sosial. Diskusi dengan pihak yang kompeten sebelum berinvestasi juga menjadi langkah preventif. Investasi bukan tentang kaya dalam semalam. Keamanan finansial dibangun melalui perencanaan, disiplin, dan pengetahuan. Di era digital, kewaspadaan menjadi kunci agar generasi muda tidak menjadi korban berikutnya dalam lingkaran penipuan berkedok investasi.

Waspada Skema Ponzi yang Menjerat Generasi Z