Tiga Gempa Guncang Indonesia, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Panoramic Banten. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan telah terjadi tiga kali gempa bumi di wilayah Indonesia pada Kamis, 23 Oktober 2025. Gempa tersebut terdeteksi mengguncang wilayah Maluku dan Bengkulu, dua daerah yang memang dikenal aktif secara tektonik. Meski sempat menimbulkan kepanikan di sejumlah titik, BMKG memastikan bahwa seluruh gempa tersebut tidak berpotensi tsunami dan masih dalam kategori aktivitas seismik wajar.
Gempa pertama dilaporkan terjadi di perairan selatan Bengkulu dengan magnitudo 4,7 pada pukul 03.15 WIB. Guncangan terasa lemah di daratan dan tidak menimbulkan kerusakan berarti. Beberapa warga di kawasan pesisir mengaku sempat terbangun akibat getaran singkat, namun aktivitas masyarakat kembali normal tak lama setelahnya. Gempa ini merupakan bagian dari aktivitas subduksi lempeng Indo-Australia yang kerap terjadi di sepanjang pantai barat Sumatra.
Sementara itu, dua gempa lainnya mengguncang wilayah Maluku Tengah dan Seram Bagian Timur pada rentang waktu yang berdekatan, masing-masing dengan magnitudo 5,2 dan 4,9. Getaran terasa cukup kuat di beberapa permukiman pesisir, namun tidak sampai menimbulkan kerusakan signifikan. BMKG menyebut aktivitas ini merupakan bagian dari sistem patahan aktif Laut Banda yang dikenal sebagai salah satu zona gempa paling kompleks di dunia.
Menurut Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Dr. Daryono, kejadian gempa beruntun ini masih tergolong normal dalam konteks dinamika tektonik di wilayah Indonesia. “Tidak ada hubungan langsung antar kejadian, dan semuanya berada pada mekanisme sesar yang berbeda. Masyarakat diminta tetap tenang, namun selalu waspada terhadap potensi gempa susulan,” ujarnya dalam keterangan resmi.
BMKG juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar di media sosial. Lembaga ini terus memantau perkembangan aktivitas seismik secara real-time melalui jaringan sensor nasional dan internasional. Publik diimbau untuk memperoleh informasi resmi hanya melalui kanal BMKG, baik situs web, media sosial resmi, maupun aplikasi Info BMKG.