PANORAMIC BANTEN

Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur Nasional

1 August 2025
Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur Nasional

Panoramic Banten. Pemerintah secara resmi menetapkan hari Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional. Keputusan ini menjadikan tanggal tersebut sebagai tanggal merah yang berdekatan dengan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada Minggu, 17 Agustus 2025.

Penetapan ini dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat dalam merayakan HUT RI dengan lebih leluasa serta mendukung terciptanya waktu berkualitas bersama keluarga melalui sistem long weekend. Libur tambahan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif pada sektor pariwisata dan perekonomian daerah.

Upacara peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 tetap akan dilaksanakan secara khidmat pada Minggu, 17 Agustus 2025, sementara kegiatan masyarakat direncanakan akan berlangsung hingga hari Senin sebagai bagian dari rangkaian perayaan.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan hari libur ini secara positif dan tetap menjaga ketertiban serta semangat nasionalisme dalam menyambut usia ke-80 Indonesia merdeka.

Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur Nasional